Penuhi Syarat, 8 Warga Binaan Lapas Permisan Ikuti Litmas

    Penuhi Syarat, 8 Warga Binaan Lapas Permisan Ikuti Litmas
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan yang bertempat di ruang kunjungan. 5 orang PK Bapas melakukan Litmas terhadap 8 orang WBP pada hari Kamis (05/09).

    NUSAKAMBANGAN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan yang bertempat di ruang kunjungan. 5 orang PK Bapas melakukan Litmas terhadap 8 orang WBP pada hari Kamis (05/09).

    Kasi Binadik Lapas Permisan, Andar Saenur Warikas menjelaskan litmas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP untuk mengetahui layak atau tidaknya tahapan program pembinaannya ditingkatkan, seperti program asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

    Andar menambahkan, Litmas Awal dilakukan terhadap 5 orang WBP dan Litmas PB (Pembebasan Bersyarat) untuk 3 orang WBP. Litmas Awal merupakan tahapan penting untuk mengidentifikasi kondisi terkini dan kebutuhan pembinaan seorang WBP setelah menerima putusan pengadilan. Sementara itu, Litmas PB dilakukan untuk memastikan kesiapan WBP menjalani program pembebasan bersyarat.

    “Hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti sehingga dapat disimpulkan apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak, ” tambah Andar.

    PK Bapas akan melakukan wawancara dan observasi terhadap WBP untuk mengetahui secara rinci mengenai identitas, latar belakang, serta kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

    Data tersebut selanjutnya akan jadi pertimbangan apakah WBP layak mendapatkan program integrasi baik CB, Asimilasi, CMK maupun PB. Teguh, salah satu PK Bapas juga menjelaskan bahwa litmas ini juga merupakan salah satu poin penting dalam Revitalisasi Pemasyarakatan untuk penataan dalam manajemen Pemasyarakatan.

    “Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan bentuk pelayanan warga binaan ini diberikan lewat pemenuhan hak melalui rekomendasi Litmas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, ” jelas Teguh.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 65 WBP Ikuti Kegiatan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Pelaksanaan Idul Adha 1445 H Lapas Permisan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri
    Kasad Maruli Simanjuntak Tanggapi Keras Isu TNI Terlibat Tambang Ilegal

    Ikuti Kami