Lapas Permisan Terima Dukungan LBHM untuk WBP WNA

    Lapas Permisan Terima Dukungan LBHM untuk WBP WNA
    Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) melakukan kunjungan advokasi ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warga Negara Asing (WNA), yaitu (LSCA), (LTY), (CHM), dan (TET). Mereka saat ini menjalani pidana di Lapas Permisan, Selasa (17/12).

    NUSAKAMBANGAN - Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) melakukan kunjungan advokasi ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warga Negara Asing (WNA), yaitu (LSCA), (LTY), (CHM), dan (TET). Mereka saat ini menjalani pidana di Lapas Permisan, Selasa (17/12).

    Kegiatan ini dilaksanakan diruang serbaguna Lapas Permisan dengan 3 advokat dan 1 penerjemah. Kehadiran penerjemah ini sangat penting mengingat keterbatasan bahasa Indonesia yang dialami oleh keempat WBP WNA tersebut. Dengan demikian, komunikasi antara LBHM dan WBP dapat berjalan lancar.

    Menurut Yosua Octavian, Kuasa Hukum LBHM, "Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama WBP WNA yang memerlukan dukungan khusus. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai WBP terjaga dan dilindungi." Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LBHM dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu hukum yang dihadapi oleh WBP WNA.

    Kunjungan ini juga mendapat sambutan positif dari pihak Lapas Permisan. Menurut Candra Putra Perwira, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, "Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi WBP WNA kami. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat." Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum bagi WBP WNA.

    Dengan kunjungan ini, LBHM menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan. LBHM berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberikan dukungan hukum kepada WBP WNA.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Advokasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Terima Pindahan WBP dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Mapenaling, Kalapas Besi: Ikuti Semua Program Korektif dan Rehabilitatif dengan Baik dan Kondusif 
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Langkah Pasti Lapas Karanganyar Menuju Perubahan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan Pin WBK Bagi Seluruh Pegawai

    Ikuti Kami